Indonesia memiliki kawasan gambut dan lahan basah air tawar yang sangat luas, yaitu sekitar 19 juta hektar atau 10 persen dari luas wilayah negara, 89 persen diantaranya berupa lahan gambut yang sebagian besar terletak di Papua Barat, Sumatra dan Kalimantan. Air memegang peranan yang sangat penting dalam pengembangan dan pemeliharaan gambut tropis.
Walaupun tanahnya miskin hara dan sangat sulit digunakan untuk usaha pertanian skala besar, namun semakin banyak kawasan gambut yang dibalak lalu digali kanal-kanal untuk dikeringkan. Ini mengakibatkan turunnya permukaan air tanah. Setelah kering, maka gambut akan kehilangan sifat-sifat alaminya yang seperti spon dan dengan demikian juga kemampuannya untuk mengatur keluar-masuknya air. Lahan-lahan gambut yang kering secara tidak alami sangat mudah terbakar, baik yang disengaja maupun tidak.
Pada kondisi alamiah yang tidak terganggu, aliran air di kubahan gambut akan berada pada kondisi yang seimbang. Kondisi ini memungkinkan sistem hidrologi lahan gambut untuk mempertahankan kadar airnya sehingga sulit terbakar api. Kadar air gambut pada musim kemarau yang cukup panjang pun sebenarnya masih bisa dipertahankan, sebab kehilangan air karena evapotranspirasi (penguapan) dari lahan gambut tidak secepat laju kehilangan air akibat drainase. Oleh karenanya kebakaran yang ada sekarang lebih banyak diakibatkan oleh karena perubahan struktur gambut dan terganggunya sistem hidrologi.
Ketika tejadi kanalisasi di bagian bawah kubah, maka air akan tertarik keluar dari sistem gambut, lalu terjadi subsiden yang akan mengganggu tata hidrologi. Sedangkan jika pembuatan kanal dilakukan di bagian lereng kubah maka dampak negatifnya akan lebih buruk yaitu air akan dengan cepat keluar dari sistem gambut, kubah akan mengalami keruntuhan/collapse, dan hilangnya fungsi gambut sebagai pengatur tata air. Karenanya, pengeringan lahan gambut dengan pembuatan kanal maupun parit-parit akan berisiko menimbulkan kebakaran hutan manakala pengaturan airnya tidak dilakukan dengan baik.
Pembuatan parit dan kanal pada dasarnya merupakan manajemen yang tepat agar lahan gambut bisa dimanfaatkan untuk budidaya pertanian dan perkebunan.
Pembuatan tanggul, parit dan kanal pada dasarnya merupakan manajemen yang tepat agar lahan gambut bisa dimanfaatkan untuk budidaya pertanian dan perkebunan. Hal ini dapat didukung pula dengan pembangunan tanggul dan pemetaan kanal yang efektif. Selain itu, lahan gambutnya pun harus berlokasi di dekat sungai atau laut serta mendapat curah hujan yang cukup, sehingga pada kondisi tertentu ketika air sungai pasang, air bisa dibendung untuk dimanfaatkan pada saat musim kemarau. Tingkat kesuburannya juga relatif lebih baik dibandingkan gambut di daerah pedalaman sebagai akibat adanya suplai hara dari endapan sungai. Berkaitan dengan manajemen hidrologi di kawasan gambut untuk kegiatan pertanian, maka strategi tentang manajemen air pun harus diperhatikan, terutama agar tinggi air tanah tetap stabil dengan kisaran yang optimal untuk produksi tanaman. Tinggi air tanah harus dijaga supaya setinggi mungkin dengan menggunakan struktur pengatur tinggi air yang memadai. Semakin baik manajemen air yang diterapkan maka produktifitas hasil pertanian dan perkebunan juga akan semakin baik disamping bahaya kebakaran lahan gambut bisa dihindari.