Parit dan Kearifan Lokal di Balik Kedaulatan Pangan Indragiri Hilir

15 Juni 2026 16:05

Parit dan Kearifan Lokal di Balik Kedaulatan Pangan Indragiri Hilir

Ketika berbicara tentang kedaulatan pangan, Indonesia hampir selalu memulainya dari beras. Dalam banyak kebijakan dan perbincangan publik, sawah seolah menjadi wajah utama pangan nasional. Selama puluhan tahun, berbagai program pembangunan dirancang untuk memenuhi kebutuhan beras sebagai pangan pokok, lengkap dengan dukungan subsidi dan kebijakan tata guna lahan yang mengikutinya. Di saat yang sama, hutan dan lahan basah terus mengalami konversi untuk mendukung agenda tersebut, sementara kebutuhan bahan baku bioenergi dari sektor agribisnis semakin menambah tekanan terhadap bentang alam yang sama.

Namun, cara masyarakat di berbagai daerah memenuhi kebutuhan pangannya tidak selalu mengikuti gambaran yang dibayangkan dari pusat. Di berbagai penjuru Nusantara, masyarakat telah lama mengembangkan sistem pangan yang tumbuh dari pengetahuan lokal, tradisi, dan karakter bentang alam tempat mereka hidup. Di hutan-hutan rawa Indonesia bagian timur, sagu telah menjadi sumber pangan utama bagi masyarakat Papua dan Maluku selama bergenerasi-generasi, tumbuh subur di wilayah yang tidak cocok untuk sawah. Sementara itu, di lahan basah pesisir Riau, masyarakat telah membudidayakan kelapa, pinang, aren, dan sagu sejak masa Sriwijaya, jauh sebelum negara Indonesia modern berdiri.

Praktik-praktik pangan lokal tersebut tidak lahir dari sebuah kebijakan nasional. Ia tumbuh dari pengalaman masyarakat yang belajar hidup, beradaptasi, dan memahami lanskap tempat mereka tinggal. Namun hari ini, praktik-praktik tersebut nyaris tidak terlihat dalam perbincangan nasional tentang kedaulatan pangan. Di satu sisi, mereka sering kali luput dari perhatian. Di sisi lain, tidak jarang dipandang sebagai persoalan yang perlu diubah atau diseragamkan.

Salah satu contohnya dapat ditemukan di Indragiri Hilir, sebuah kabupaten di pesisir timur Riau. Di wilayah yang didominasi oleh lahan gambut ini, berkebun kelapa telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat selama beberapa generasi. Seperti banyak sistem pangan lokal lainnya di Indonesia, praktik tersebut tidak dapat dipisahkan dari pengetahuan yang diwariskan turun-temurun tentang cara hidup berdampingan dengan lingkungan sekitar.

Di inti sistem ini terdapat parit. Meski sering diterjemahkan secara sederhana sebagai saluran air, parit sesungguhnya jauh lebih dari itu. Parit merupakan sistem pengelolaan air yang dibentuk oleh masyarakat dan diwariskan lintas generasi. Melalui sistem ini, para petani belajar membaca ritme pasang surut, mengatur tinggi muka air, serta menjaga produktivitas kebun kelapa di lahan gambut pesisir tanpa harus mengeringkan gambut secara berlebihan.

Sistem parit berkembang melalui perjumpaan dan pertukaran pengetahuan antara masyarakat Banjar, Bugis, Jawa, dan Melayu yang bermigrasi ke kawasan pesisir ini sejak berabad-abad lalu. Pada masa awal pembentukannya, parit digali secara manual dengan mengandalkan pemahaman terhadap arah aliran air dan siklus pasang surut, bukan berdasarkan panduan teknis atau perhitungan rekayasa modern. Masyarakat juga menjaga vegetasi di sepanjang tepian sungai dengan mempertahankan mangrove dan nipah sebagai pelindung alami dari arus pasang.

Seiring berjalannya waktu, apa yang awalnya lahir sebagai upaya bertahan hidup berkembang menjadi sesuatu yang jauh lebih kompleks: sebuah sistem bersama yang mengatur pengetahuan, tata kelola, dan penghidupan masyarakat. Sistem inilah yang kemudian membentuk identitas Indragiri Hilir hingga dikenal luas sebagai “negeri seribu parit.”

Tiga Cara Melihat Gambut

Namun, sistem parit tidak berkembang tanpa tantangan. Terlebih hari ini, ketika lahan gambut semakin menjadi perhatian berbagai pihak dengan kepentingan dan tujuan yang berbeda-beda. Sebagaimana dibahas dalam TJF Brief terbaru kami, lahan gambut yang selama berabad-abad dikelola oleh masyarakat Indragiri Hilir kini dipandang melalui setidaknya tiga cara pandang yang berbeda mengenai apa itu gambut dan bagaimana seharusnya ia dikelola.

Cara pandang pertama adalah pendekatan drainase, yang banyak dianut oleh konsesi agribisnis skala besar. Dalam pendekatan ini, gambut tropis dipandang sebagai lahan yang belum dimanfaatkan secara optimal dan memiliki potensi produksi yang besar. Dalam praktiknya, pendekatan ini diwujudkan melalui pembangunan jaringan drainase yang menurunkan muka air tanah secara signifikan demi mendukung perkebunan skala besar, sering kali dengan mengorbankan keseimbangan ekologis.

Salah satu contoh yang paling sering dijadikan pelajaran adalah Proyek Lahan Gambut Sejuta Hektare pada dekade 1990-an. Melalui proyek tersebut, kanal-kanal drainase dibangun di hamparan gambut pedalaman Kalimantan Tengah, memutus sistem hidrologi alami, memicu degradasi lahan dalam skala luas, serta meningkatkan risiko kebakaran. Kegagalan proyek ini kemudian meninggalkan jejak panjang dalam cara pandang publik terhadap gambut, memperkuat anggapan bahwa seluruh bentuk pertanian di lahan gambut bersifat merusak. Padahal, praktik petani kelapa rakyat yang mengelola air pasang surut secara dangkal memiliki karakteristik yang sangat berbeda. Namun demikian, mereka kerap tetap terkena stigma yang sama.

Cara pandang kedua adalah pendekatan restorasi, yang melihat gambut terutama sebagai penyimpan karbon yang perlu dibasahi kembali dan dilindungi. Tujuan ini tentu penting dari sisi lingkungan. Namun dalam praktiknya, pendekatan restorasi terkadang berbenturan dengan sistem pengelolaan air pasang surut yang selama beberapa generasi menjadi dasar penghidupan masyarakat setempat.

Di antara kedua pendekatan tersebut terdapat cara pandang tradisional yang melahirkan sistem parit di Indragiri Hilir. Melalui pendekatan ini, masyarakat berupaya menjaga tinggi muka air pada tingkat yang mendukung penghidupan mereka sekaligus mempertahankan keberlanjutan lingkungan di sekitarnya. Gambut tidak dikeringkan secara berlebihan, tetapi juga tidak dibasahi sepenuhnya. Cara inilah yang telah diwariskan dan dipraktikkan oleh masyarakat Indragiri Hilir selama beberapa generasi.

Tekanan dari Berbagai Arah

Seiring waktu, tekanan terhadap sistem parit tidak hanya datang dari luar. Modernisasi juga perlahan mengubah makna parit dari dalam. Bagi generasi terdahulu, parit bukan sekadar saluran air. Ia merupakan tulang punggung kehidupan masyarakat. Permukiman tumbuh di sepanjang parit, urusan bersama dikelola melaluinya, dan berbagai kegiatan sosial maupun keagamaan berlangsung di sekitarnya. Setiap parit memiliki surau sebagai ruang berkumpul warga, sekaligus tokoh yang bertanggung jawab mengelola kehidupan di wilayah tersebut. Parit dan komunitas yang hidup di sekitarnya nyaris tidak dapat dipisahkan.

Namun ketika pembangunan semakin berpusat pada jalan raya, pusat-pusat permukiman, sekolah, dan layanan kesehatan, hubungan itu perlahan berubah. Parit kehilangan sebagian makna sosialnya. Bentang alam yang sebelumnya menjadi ruang hidup bersama lambat laun lebih dipahami sebagai kawasan perkebunan semata. Hingga hari ini, sosok Wakil Parit masih dapat ditemukan. Namun tanggung jawab yang mereka emban semakin besar, sementara kewenangan dan kapasitas yang mereka miliki tidak selalu berkembang seiring perubahan zaman.

Memudarnya fungsi dan makna sosial parit ini tidak luput dari perhatian dua pendekatan lain dalam pengelolaan gambut. Ketika agenda kedaulatan pangan nasional dan ekspansi agribisnis berbasis bioenergi semakin menjangkau wilayah gambut, sistem tradisional yang mulai melemah tidak serta-merta berubah menjadi sistem drainase. Sebagian praktik mungkin mulai bergeser, sementara sebagian lainnya tetap bertahan. Namun dari luar, perbedaan tersebut sering kali tidak terlihat. Parit tradisional dan kanal drainase kerap dipandang sebagai hal yang sama. Praktik pengelolaan air yang berbeda dibaca melalui lensa yang seragam, sementara para petaninya semakin terdorong ke pinggiran.

Di saat yang sama, ketika dampak ekologis dari drainase semakin nyata, pendekatan restorasi merespons dengan memperkuat berbagai upaya pembasahan kembali lahan gambut. Dalam situasi ini, sistem parit tradisional justru berisiko dianggap sebagai bagian dari persoalan yang sesungguhnya tidak pernah mereka ciptakan. Praktik yang selama beberapa generasi membantu menjaga keberlangsungan penghidupan di gambut pesisir perlahan diposisikan sebagai hambatan, terjepit di antara pendekatan yang ingin mengeringkan gambut dan pendekatan yang ingin membasahinya kembali.

Hal yang dipertaruhkan di sini bukan hanya sistem parit di satu kabupaten di Riau. Yang dipertaruhkan adalah berbagai praktik pangan lokal yang lahir dari pengalaman masyarakat dan berkembang selaras dengan kondisi ekologis tempat mereka hidup. Praktik-praktik ini telah menopang kehidupan masyarakat selama bergenerasi-generasi, tetapi masih kerap luput dari perhatian dalam perencanaan pertanian yang lebih luas, baik dalam agenda kedaulatan pangan maupun pengembangan bioenergi. Akibatnya, mereka rentan tergeser oleh pendekatan-pendekatan yang tidak selalu memahami konteks ekologis setempat.

Sebagaimana dicatat dalam ringkasan kebijakan CIPS tahun 2025, konversi lahan gambut dan hutan untuk program food estate telah berulang kali muncul dalam berbagai periode pemerintahan di Indonesia. Sejak era Soeharto, sekitar 3,65 juta hektare lahan telah dikonversi, sementara sekitar 3 juta hektare lainnya masih menjadi target pengembangan. Di sepanjang proses tersebut, berbagai praktik pangan lokal yang telah lama tumbuh dan berakar di lanskap-lanskap tersebut sering kali tidak menjadi bagian utama dalam perencanaan. Situasi ini semakin kompleks dengan meningkatnya dorongan pengembangan bioenergi nasional yang telah masuk dalam Proyek Strategis Nasional 2025–2029. Berlapis-lapis tekanan tersebut kini hadir di bentang alam yang selama berabad-abad telah dikelola masyarakat dengan caranya sendiri. 

Dampaknya mulai terlihat di lapangan. Di Indragiri Hilir, para petani semakin sering melaporkan fenomena yang dikenal sebagai ngetrek, yaitu kondisi ketika pohon kelapa menggugurkan sebagian besar buahnya sebelum matang. Kondisi ini diduga berkaitan dengan perubahan tinggi muka air dan terganggunya sistem hidrologi setempat. Dalam satu musim, kehilangan hasil panen dapat mencapai 70 hingga 90 persen, bahkan pada pohon-pohon yang tampak sehat dari luar. Ini adalah jenis kehilangan yang jarang menjadi sorotan. Tidak muncul dalam tajuk berita utama, tetapi perlahan terakumulasi dalam kehidupan masyarakat yang telah mengelola lanskap ini selama beberapa generasi.


Membuka Ruang bagi Pengetahuan Lokal

Apa yang dihitung sebagai bagian dari kedaulatan pangan sering kali mencerminkan cara pandang kita terhadap pangan itu sendiri. Karena itu, pertanyaannya bukan lagi apakah praktik seperti sistem parit layak dipertahankan. Masyarakat Indragiri Hilir telah menjawabnya selama berabad-abad melalui cara mereka mengelola dan hidup berdampingan dengan lanskap gambut.

Pertanyaan yang tersisa adalah: apakah percakapan nasional tentang kedaulatan pangan sudah siap untuk mendengarkan?

Untuk mempelajari lebih lanjut mengenai sistem parit sebagai sebuah wilayah hidrososial, Anda dapat membaca riset TJF secara lengkap di sini. Ikuti juga LinkedIn dan Instagram TJF untuk mendapatkan informasi terbaru seputar pertanian berkelanjutan dan ketahanan pangan lokal di lahan gambut.


Referensi

  1. Anam, K. (2025). Kupas Tuntas Peluang Pengembangan Bioetanol Demi Swasembada Energi. CNBC Indonesia. https://www.cnbcindonesia.com/news/20250509160126-4-632487/kupas-tuntas-peluang-pengembangan-bioetanol-demi-swasembada-energi 

  2. Belseran, C. (2026). Jejak Ambisi Food Estate yang Menggerus Hutan Papua. Mongabay Indonesia. https://mongabay.co.id/2026/03/13/jejak-ambisi-food-estate-yang-menggerus-hutan-papua/

  3. Herman, R. (2025). Parit: The Foundations of Agricultural Life in Indragiri Hilir. TJF Research Brief. Tay Juhana Foundation. https://be.tayjuhanafoundation.org/storage/652/01K8A5BRJ85920BHZQ9FNFB0K1.pdf

  4. Herman, R. & Fawzi, N.I. (2026). Hydrosocial Territories: Traditional Water Management for Sustainable Coconut Agriculture on Tropical Coastal Peatlands. TJF Research Brief. Tay Juhana Foundation. https://be.tayjuhanafoundation.org/storage/747/01KQVV2XY5S9W42C8JRGSNTVW7.pdf

  5. Horton, A.J., et al. (2021). Identifying key drivers of peatland fires across Kalimantan's ex-Mega Rice Project using machine learning. Earth and Space Science, 8(12). https://doi.org/10.1029/2021EA001873

  6. Supriyanto, R., Maharani, A., & Alta, A. (2025). Menafsir Ulang Food Estate Indonesia: Jejak, Dinamika, dan Masa Depan Ketahanan Pangan Nasional. Center for Indonesian Policy Studies. https://www.cips-indonesia.org/publications/menafsir-ulang-food-estate-indonesia%3A-jejak%2C-dinamika%2C-dan-masa-depan-ketahanan-pangan-nasional


Tay Juhana Foundation (TJF) adalah organisasi nirlaba yang mendukung pengelolaan lahan suboptimal secara berkelanjutan, dengan memperhatikan keseimbangan lingkungan, ekonomi, dan sosial demi mendukung penghidupan masyarakat.

Landmark Pluit Building-2nd Floor, Tower D6, RW.4, Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 14440

Phone: (021) 6603926
WhatsApp: +62 815 8855 584

Ikuti media sosial kami:
[object Object][object Object][object Object][object Object]

Kebijakan Privasi

Copyrights © 2026 Tay Juhana Foundation